Bank Indonesia berharap masyarakat Sumatera Utara (Sumut) mengurangi transaksi pembayaran menggunakan uang tunai menyusul meningkatnya temuan uang palsu di triwulan I 2013.
“Pengurangan transaksi uang tunai dan beralih menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) bisa menekan peredaran uang palsu di Sumut yang semakin tinggi,”kata Deputi Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah IX, Mikael Budisatrio.
Temuan uang palsu di perbankan Sumut mulai Januari 2013 terus meningkat hingga Maret 2013 dengan total 1.011 lembar senilai Rp60, 565 juta.
Jumlah uang palsu di triwulan I 2013 itu sudah hampir 50 persen dari total uang palsu di tahun 2012 yang senilai Rp124, 450 juta dari berbagai jenis lembaran uang sebanyak 2.006 lembar.
Sama seperti tahun lalu, uang palsu di 2013 ini juga terbanyak berupa uang Rp50.000 atau sejumlah 725 lembar. “Jumlah temuan itu masih di perbankan, belum lagi di tengah masyarakat atau temuan kepolisian,”katanya, hari ini.
Banyaknya beredar uang palsu itu tentu saja merugikan masyarakat sehingga kesadaran warga untuk mengggunakan APMK diharapkan bisa ditingkatkan.
Untuk peningkatan penggunaan APMK di tengah masyarakat, BI terus melakukan sosialisasi dan juga sudah meminta perbankan melakukan hal sama.
Pada tahun ini, sosialisasi juga masih dilakukan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat mulai pelajar hingga pedagang.
“Kalaupun masih belum bisa berubah cepat menggunakan APMK, masyarakat diimbau meningkatkan kehati-hatian khususnya melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) terhadap uang yang diterima,”katanya.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parindungan Purba, berharap pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas bagi pelaku pembuat dan pengedar uang palsu.
Peredaran uang palsu, kata da, bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga pemerintah karena bisa berdampak pada pengurangan kepercayaan asing terhadap Rupiah.
SUMBER
“Pengurangan transaksi uang tunai dan beralih menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) bisa menekan peredaran uang palsu di Sumut yang semakin tinggi,”kata Deputi Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah IX, Mikael Budisatrio.
Temuan uang palsu di perbankan Sumut mulai Januari 2013 terus meningkat hingga Maret 2013 dengan total 1.011 lembar senilai Rp60, 565 juta.
Jumlah uang palsu di triwulan I 2013 itu sudah hampir 50 persen dari total uang palsu di tahun 2012 yang senilai Rp124, 450 juta dari berbagai jenis lembaran uang sebanyak 2.006 lembar.
Sama seperti tahun lalu, uang palsu di 2013 ini juga terbanyak berupa uang Rp50.000 atau sejumlah 725 lembar. “Jumlah temuan itu masih di perbankan, belum lagi di tengah masyarakat atau temuan kepolisian,”katanya, hari ini.
Banyaknya beredar uang palsu itu tentu saja merugikan masyarakat sehingga kesadaran warga untuk mengggunakan APMK diharapkan bisa ditingkatkan.
Untuk peningkatan penggunaan APMK di tengah masyarakat, BI terus melakukan sosialisasi dan juga sudah meminta perbankan melakukan hal sama.
Pada tahun ini, sosialisasi juga masih dilakukan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat mulai pelajar hingga pedagang.
“Kalaupun masih belum bisa berubah cepat menggunakan APMK, masyarakat diimbau meningkatkan kehati-hatian khususnya melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) terhadap uang yang diterima,”katanya.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parindungan Purba, berharap pihak kepolisian meningkatkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas bagi pelaku pembuat dan pengedar uang palsu.
Peredaran uang palsu, kata da, bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga pemerintah karena bisa berdampak pada pengurangan kepercayaan asing terhadap Rupiah.
SUMBER
0 komentar:
Post a Comment