Gubernur Sumut diperiksa KPK terkait Luthfi dan Fathanah

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Puji Nugroho memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Gatot yang tampak mengenakan kemeja putih berlapis jas hitam itu datang sekitar pukul 09:15 WIB. "Jadi sesuai dengan surat panggilan, saya diminta sebagai saksi kasus LHI. Tau semua kan? Itu aja," ujarnya di KPK, Kamis (16/5).

Gatot membantah ikut dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Medan bersama Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Mentan Suswono, Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat, Januari lalu. Namun Gatot mengaku hanya turut hadir dalam acara Safari Dakwah DPP PKS.

"Saya kapasitasnya kan sebagai kader Partai dan juga sebagai gubernur jadi saya hadir di acara formal aja. Pada waktu itu di acara safari dakwah DPP PKS. Saya di acara formal," ujarnya.

Gatot pun memastikan tidak ada aliran uang ke dirinya. "Insyaallah tidak ada. Pastinya," ujarnya.

Sebelumnya diketahui Gatot yang merupakan Kader PKS itu disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan di Medan. Pertemuan itu membahas daging impor yang saat itu sebagai bentuk keprihatinan Maria Elizabeth terhadap daging celeng beredar.

Namun, disebut-sebut pertemuan itu sebagai deal PKS untuk membantu Indoguna Utama menambah jumlah kuota kepada Mentan Suswono.

Selain Gatot, turut diperiksa juga suami Elda, Denni P Adiningrat, Yoppie Sangkot Batubara, M Said dan seorang PPAT Rinasari.

Dalam kasus ini mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka bersama kenalannya Ahmad Fathanah.

SUMBER
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment