Meskipun diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun (JAM) masih aman. Partai Demokrat tetap mempertahankannya di DPP maupun sebagai caleg 2014 mendatang. JAM maju dari dapil Sumut 2 yang meliputi Tobasa dan sekitarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin memastikan Jhonny Allen masih bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan belum bisa memeriksa anggota Komisi VII DPR itu.
"Saya belum memiliki data mengenai itu. Tentunya saya harus lengkapi dulu data, kan masih bantah-berbantah. Kalau seperti yang saya dengar ya Polda sendiri kan menyangkal telah mengeluarkan, bahwa mensinyalir bahwa surat tersangka itu tidak pernah mereka terbitkan," jelas Amir di sela-sela rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Istana Negara Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Begitu halnya posisi Jhonny yang diusung lagi sebagai caleg 2014. Amir menegaskan, tidak ada alasan untuk mencoret Jhonny dari DCS yang sudah ada di KPU. “Kalau memang tidak ada status tersangka itu ya dia memang berhak untuk itu tetap dicalonkan," tegas Menteri Hukum dan HAM ini.
Amir juga tidak mau berandai-andai untuk status Jhonny Allen. Bagi Demokrat, lanjut Amir, bukti sah bahwa Jhonny Allen tersangka hingga kini belum ada, sehingga tidak bisa ditindak. “Jangan kita misalkan, jadi faktanya dulu apakah dia berstatus seperti diberitakan ya. Karena saya dengar Polda sendiri membantah," tutur Amir.
Sebelumnya, beredar surat dari Polda Metro Jaya yang menetapkan Jhonny Allen Marbun sebagai tersangka kasus tanah.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin memastikan Jhonny Allen masih bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan belum bisa memeriksa anggota Komisi VII DPR itu.
"Saya belum memiliki data mengenai itu. Tentunya saya harus lengkapi dulu data, kan masih bantah-berbantah. Kalau seperti yang saya dengar ya Polda sendiri kan menyangkal telah mengeluarkan, bahwa mensinyalir bahwa surat tersangka itu tidak pernah mereka terbitkan," jelas Amir di sela-sela rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Istana Negara Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Begitu halnya posisi Jhonny yang diusung lagi sebagai caleg 2014. Amir menegaskan, tidak ada alasan untuk mencoret Jhonny dari DCS yang sudah ada di KPU. “Kalau memang tidak ada status tersangka itu ya dia memang berhak untuk itu tetap dicalonkan," tegas Menteri Hukum dan HAM ini.
Amir juga tidak mau berandai-andai untuk status Jhonny Allen. Bagi Demokrat, lanjut Amir, bukti sah bahwa Jhonny Allen tersangka hingga kini belum ada, sehingga tidak bisa ditindak. “Jangan kita misalkan, jadi faktanya dulu apakah dia berstatus seperti diberitakan ya. Karena saya dengar Polda sendiri membantah," tutur Amir.
Sebelumnya, beredar surat dari Polda Metro Jaya yang menetapkan Jhonny Allen Marbun sebagai tersangka kasus tanah.
0 komentar:
Post a Comment