Kronologi Penangkapan Bupati Mandailing Natal di Medan

Bupati Mandailing Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD 2013.

Berikut ini kronologi kejadiannya sebagaimana dipaparkan Jubir KPK, Johan Budi.

Selasa (14/5), 10.00 WIB

Seorang pria berinisial SP datang ke rumah Hidayat di Jl Sei Asahan No 76 Medan. SP belakangan diketahui bernama Surung Panjaitan.

"Diduga ada serah terima uang antara SP dengan HIB," kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Selasa (14/5), 12.00 WIB

Surung pun kemudian keluar dari rumah Hidayat. Tidak berapa jauh dari rumah tersebut, KPK kemudian menghentikan mobil Surung.

"Bersama SP ada KRL," lanjut Johan.

Informasi yang KRL adalah Plt Kadis PU Kabupaten Mandailing Natal yang nama lengkapnya adalah Khairil Anwar. Dua orang ini kemudian dibawa ke Kejati Sumut.

Di sinilah terungkap ada penyerahan uang Rp 1 miliar dari Surung ke Khairil. Khairil diduga menjanjikan sebuah proyek dari BDB kepada Surung dengan imbalan uang.

Penyerahan uang pun sudah dilakukan pada Senin (13/5) lalu sebesar Rp 1 miliar kepada Khairil. Ia pun lalu menyerahkan uang itu kepada Hidayat.

Setelah itu, KPK pun menggeledah rumah Hidayat. Dan benar saja, ditemukan uang Rp 1 miliar yang terbungkus plastik di dalam sebuah filling kabinet.

Rabu (15/5), 12.00 WIB


Petugas KPK dibantu dengan Polda Sumut menangkap Hidayat. Mereka langsung diterbangkan ke Jakarta.

SUMBER
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment