Kasus Kekerasan Bocah Mangkrak di Polsek Duren Sawit

Kak Seto dan Korban JI
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah sepantasnya segera diproses pihak kepolisian. Gerak cepat kepolisian sangat penting guna memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan itu sendiri. Pada saat bersamaan, korban kekerasan juga penting segera diberikan kepastian hukum sekaligus pendampingan mental untuk memulihkan kondisi traumatiknya.

Namun, yang terjadi di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, masih jauh dari harapan. Kasus kekerasan terhadap bocah laki-laki berinisal JI (11 tahun) yang terjadi pada Oktober 2015 lalu, hingga kini masih menggantung. Pelaku kekerasan yang juga ayah korban belum juga diperiksa. Polisi berdalih masih terus melakukan penyidikan.

Kak Seto, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia adalah salah satu tokoh yang akhirnya ikut mengawal kasus mangkraknya kasus ini. Menurut Kak Seto, kekerasan yang menimpa bocah JI wajib segera ditangani. “Sebaiknya secara periodik di jajaran atas kepolisian mulai dari Kapolri sampai Kapolda itu harus selalu mengingatkan kepada jajaran di bawahnya bahwa masalah-masalah kekerasan terhadap anak itu mohon ditanggapi secara serius,” ujar Seto Mulyadi di Jakarta, Rabu (6/4).

Lambannya penanganan kasus tersebut, sambung Kak Seto, bisa saja akibat kurangnya personel di Polsek Duren Sawit. Untuk itu, dia menyarankan lebih baik dilaporkan kembali ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya. “Langsung laporkan saja ke Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Jakarta Timur. Nanti di sana kami bisa bantu memantau bagaimana tindak lanjut kasusnya,” ujar Kak Seto.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga ikut angkat suara. Neta berpendapat, jika pihak korban merasa adanya upaya Kapolsek Duren Sawit mengulur-ulur penuntasan kasus tersebut, silakan saja melapor ke Kapolres Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya. “Biar ditindak itu Kapolsek,” ujar Neta di Jakarta, Kamis (14/4).

Berdasarkan laporan kepada kepolisian, peristiwa kekerasan terhadap JI terjadi di Komplek Kimia Farma, Jakarta Timur. Saat itu, korban mendapat pukulan keras oleh dr Phaidon Lumbantoruan (ayah korban) di bagian pipi hingga memar dan bengkak. Tidak terima atas tindak kekerasan terhadap korban, Santi br Nababan (Ibu korban) akhirnya melaporkan dr Phaidon ke Polsek Duren Sawit.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment