Masyarakat Lumban Balik Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Tobasa


Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Toba Samosir (HIMA-Tobasa) dan Gerakan Masyarakat 7 Desa (Germa 7 Desa) berunjuk rasa ke DPRD Tobasa, Senin (22/7). Mereka meminta agar Pemkab Tobasa melepas status hutan suaka margasatwa untuk memperlancar pemasangan aliran listrik di daerah itu.

Kedatangan HIMA-Tobasa dan Germa 7 Desa diterima anggota DPRD Viktor Silalahi, Boyke Pasaribu, Rahmat Manullang, Franjos Sitorus, Jojor Marintan Napitupulu.

Salah seorang orator Liston Hutajulu mengaku kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari tujuh desa tentang pemasangan aliran listrik di desa tersebut.

“Ada tujuh desa yang diusulkan, namun hanya lima desa yang sudah ditenderkan oleh pihak PLN. Dua desa yang berada di Sibuntuon dan Desa Pagar Batu belum bisa ditenderkan karena jalan menuju desa tersebut harus melewati kawasan hutan suaka margasatwa,” jelasnya.

Menurut dia, atas dasar itu, masyarakat meminta Pemkab Tobasa untuk melepaskan status lahan sekitar 350 meter untuk memperlancar pemasangan aliran listrik. Jika itu tidak direalisasikan, maka pemasangan listrik di dua desa itu sulit tercapai.

“Warga berharap agar pemerintah memberikan izin agar pembangunan jaringan listrik di hutan suaka margasatwa di Desa Sibuntuon dan Desa Pagarbatu bisa dilakukan. Sehingga pihak PLN bisa menenderkan dana untuk pembangunan jaringan itu,” ujar Liston.

Menanggapi itu, anggota DPRD Viktor Silalahi dihadapan warga mengaku bersedia mendampingi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintahan yang lebih tinggi. “Kami bersedia membantu mendampingi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini. sehingga pembangunan jaringan listrik tidak terkendala,” ungkapnya.

Usai mendengarkan jawaban itu, massa pun melanjutkan mendatangangi kantor Bupati Tobasa. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Daerah Tobasa Liberty Manurung dan Asisten Pemerintahan Wasir Simanjuntak.

Dalam pertemuan itu, salah seorang kepala desa bertanya mengapa izin pembangunan tiang listrik tidak bisa dikeluarkan Pemkab Tobasa. ”Kami sangat mengharapkan dan memohon kepada pemkab supaya diberikan izin hutan suaka margasatwa. Sebab pembangunan aliran listrik ini sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup kami kedepannya,” katanya.

Menanggapi itu, Liberty Manurung berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bupati. “Kita berharap ada pertemuan pada Kamis (25/7) di rumah dinas bupati bersama HIMA-Tobasa dan Germa 7 Desa. Inilah keseriusan pemkab untuk membantu pembangunan di pedesaan,” paparnya.
METROSIANTAR
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment