Hari keempat bulan suci Ramadan,
Satpol-PP Pemkot Siantar menggelar penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel
kelas melati. Tujuh pasangan yang bukan suami-istri terjaring tanpa
bisa memperlihatkan identitas diri. Selanjutnya, ke-14 orang ini
diboyong ke Kantor Satpol-PP untuk dibina.
Razia yang digelar melibatkan 15
personil dimulai dengan mendatangi Hotel Mentari di Jalan Pdt Wismar
Saragih, pukul 23.00 WIB. Bahkan diyakini informasi bocor, tak satupun
dari hotel ini berhasil diciduk, karena semua kamar kosong. Begitu juga
di Hotel Flamboyan dan Mutiara, tak satupun kamar terisi, hingga
personil bergerak tanpa hasil.
“Tapi kami tak putus asa, tetap menyisir
semua hotel kelas melati dan malam ini sebagai bentuk pelajaran untuk
penertiban selanjutnya,” kata Kakan Satpol PP Julham Situmorang, melalui
Kasi Ops dan Penertiban Arfin Sinaga.
Razia yang juga melibatkan dua personil
Denpom I/1 Siantar ini selanjutnya menyisir Hotel Binaling di Jalan
Cornel Simanjuntak. Hasilnya, empat pasangan berhasil terjaring.
Kedelapan orang tersebut bahkan tak
mampu memperlihatkan identitas masing-masing. Sehingga personil
memeriksa intensif para pelaku bila mana diantaranya termasuk narapidana
(napi) yang kabur dari LP Tanjung Gusta Medan. Apalagi ada yang
disebut-sebut pelaku teroris.
“Bagaimanapun, ini bukan razia biasa,
selain untuk penertiban di bulan puasa, juga mempersempit ruang gerak
para napi yang kabarnya kabur ke Siantar dan sekitarnya,” kata Arifin
lagi.
selanjutnya, razia kembali menyisir
Hotel Riatur In dan Ta maria. Dua pasang kembali terjaring dan langsung
diboyong ke kantor Satpol PP. Setelah mendata dan mengidentifikasi ke-14
orang tersebut, selanjutnya mereka peryataan tidak mengulangi
perbuatannya. Selanjutnya mereka dibebaskan dijemput orangtua atau
keluarga masing-masing. “Razia ini tetap kita gelar selama bulan
Ramadan,” kata Arifin lagi. METRO SIANTAR
0 komentar:
Post a Comment