Kompol Leo Siagian Wakapolres Simalungun

Jabatan Wakapolres Simalungun diserah terimakan, dari Kompol Amry Siahaan kepada Kompol Leo Siagian. Sertijab juga dilakukan beberapa beberapa perwira di Polres Simalungun, Senin (8/7) pukul 10.00 WIB di Aula Andar Siahaan.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik mengatakan, alih tugas dan alih wilayah dalam organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan lumrah. Pada hakekatnya, alih tugas merupakan bagian dari suatu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi untuk pembaharuan dan penyegaran.

“Kita mengetahui bahwa ke depan, Polri akan dihadapkan kepada mobilitas kejahatan yang semakin tinggi dan kompleks. Namun di sisi lain, masyarakat sangat mengharapkan agar Polri mampu menanggulangi segala bentuk gangguan kamtibmas, melindungi dan mengayomi, sehingga menjadi penegak hukum yang profesional,” ujarnya.

Kasubbag Humas AKP H Panggabean mengatakan, beberapa personel Polres Simalungun yang dimuatsi, di antaranya Wakapolres Kompol Amry Siahaan dipromosikan menjadi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasat Intelkam AKP Juli Efendi dipromosikan menjadi Panit Unit 4 Subdit III Dit Intelkam Polda Sumut, Kasat Reskrim AKP Ronny Nicholas Sidabutar dipromosikan menjadi Kapolsek Medan Barat, Kasat Lantas AKP Hendrawan dipromosikan menjadi Kasisarang Subditdikyasa Dit Lantas Polda Sumut, Kapolsek Silau Kahean AKP Lamin dipromosikan menjadi Kasat Narkoba Polres Taput.

Sementara, personel yang menduduki jabatan baru, Wakapolres dipercayakan kepada Kompol Leo Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Siantar, Kasat Intelkam dipercayakan kepada AKP Elisa Sibuea, Kasat Reskrim dipercayakan kepada AKP Wilson Burner F Pasaribu, Kasat Lantas dipercayakan kepada AKP Rusi Silaen, Kapolsek Silau Kahean dipercayakan kepada AKP Muriyasnal.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh personel agar tidak membekingi hal-hal yang ilegal dan menjadi atensi dari pimpinan,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik, mengakhiri sambutannya. IP/METROSIANTAR
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment