Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mendadak menyinggahi warung kopi (warkop) tempat jurnalis biasa berkumpul siang tadi. Tidak menyia-nyiakan kesempatan, belasan awak media yang ada di warkop jurnalis pun memberondong Gubsu banyak pertanyaan.
Gubsu yang hadir dengan busana kasual langsung menyapa para wartawan yang memang sedang ramai istirahat makan siang. Kehadirannya di warkop jurnalis tersebut dijelaskan Gubsu dalam rangka untuk memupuk silahturahmi dengan para jurnalis.
"Sudah lama saya kepengin singgah di sini, ya. Kebetulan ada jadwal kosong, saya sempatkan singgah," ujar Gubsu. Sambil menyantap mie aceh Gubsu kemudian meladeni berbagai pertanyaan seputar berbagai isu yang berkembang Sumatera Utara.
Mulai dari soal pemadaman listrik oleh PLN yang belakang sering terjadi dan kabarnya akan terjadi pada bulan suci Ramadhan, himbauan penutupan hiburan malam, pengembangan pariwisata, kenaikan bbm, pemerintahan dan berbagai hal lainnya. Gubsu dengan santai meladeni pertanyaan-pertanyaan dan sesekali mengajak wartawan berdiskusi tentang topik tertentu.
Pertanyaan kemudian mengarah soal tunggakan Dana Bagi Hasil, Bantuan Daerah Bawahan dan gugatan segelintir masyarakat. Dengan santai Gubsu pun menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kepada para wartawan Gubsu mengatakan bahwa Pemprovsu akan membayar tunggakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten dan kota dengan cara mencicil. Dan hal ini sudah dianggarkan pada P-APBD Sumut nantinya. "Hal ini sedang kita komunikasikan. Sekdaprovsu selaku ketua anggaran sudah saya instruksikan agar utang Pemprovsu tersebut dibayar dengan cicil hingga lunas seluruhnya. Namun perlu dipahami bahwa penyusunan anggaran ada kolaborasi eksekutif dengan legislatif," jelas Gubsu.
Ditanya soal alokasi Bantuan Daerah Bawahan yang banyak dituding pilih kasih, dimana Bupati/Walikota yang mendukung pencalonan Ganteng jadi gubernur/wakil gubernur diberikan porsi yang lebih besar. Gubsu Gatot Pujonugroho dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dijelaskan Gubsu, pada tahun 2008, ia sudah mengusulkan kepada DPRD untuk membuat parameter dalam pembagian BDB tersebut. Namun hingga kini belum juga dibuat parameternya.
"Saya tidak pilih kasih. Contoh, Nias Selatan suara dukungan kita cukup besar namun BDB nya kecil. Jadi tidak ada itu kalau kita lobi-lobi bupatinya atau walikotanya jika mendukung kita diberi porsi yang lebih besar," jelas Gubsu lagi.
Disinggung soal gugatan citizen lawsuit yang akan digelar pada 4 Juli ini, dengan enteng Gubsu Gatot Pujonugroho mengaku tidak akan fokus untuk menghadapinya karena cukup ditangani Biro Hukum Pemprovsu. "Untuk menghadapi gugatan itu, sudah ada Biro Hukum yang akan menghadapinya. Jadi saya tidak fokus ke sana karena sudah ada yang mengurusinya," ujar Gatot.
Sebelumnya LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) telah meloporkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kasus seperti kebocoran APBD Propinsi Sumatera Utara sejak tahun 2011, yang terindikasi korupsi
Ketua LSM GETAR Arief Tampubolon menyebutkan, sejumlah anggaran yang terindikasi dikorupsi sejak tahun 2011, diantaranya adalah penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke kabupaten/kota, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Tindak pidana korupsi yang terjadi dan dilakukan Gatot Pujo Nugroho pada sejumlah alokasi anggaran diduga digunakannya untuk kepentingan pribadinya memenangkan pemilihan kepala daerah, dan kepentingan kelompoknya. Dan ini sudah kita laporakan ke KPK dengan Nomor Agenda: 2013-04-000302, dan Nomor Informasi: 60019," tegas Arief Tampubolon. MS/WASPADA
Gubsu yang hadir dengan busana kasual langsung menyapa para wartawan yang memang sedang ramai istirahat makan siang. Kehadirannya di warkop jurnalis tersebut dijelaskan Gubsu dalam rangka untuk memupuk silahturahmi dengan para jurnalis.
"Sudah lama saya kepengin singgah di sini, ya. Kebetulan ada jadwal kosong, saya sempatkan singgah," ujar Gubsu. Sambil menyantap mie aceh Gubsu kemudian meladeni berbagai pertanyaan seputar berbagai isu yang berkembang Sumatera Utara.
Mulai dari soal pemadaman listrik oleh PLN yang belakang sering terjadi dan kabarnya akan terjadi pada bulan suci Ramadhan, himbauan penutupan hiburan malam, pengembangan pariwisata, kenaikan bbm, pemerintahan dan berbagai hal lainnya. Gubsu dengan santai meladeni pertanyaan-pertanyaan dan sesekali mengajak wartawan berdiskusi tentang topik tertentu.
Pertanyaan kemudian mengarah soal tunggakan Dana Bagi Hasil, Bantuan Daerah Bawahan dan gugatan segelintir masyarakat. Dengan santai Gubsu pun menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Kepada para wartawan Gubsu mengatakan bahwa Pemprovsu akan membayar tunggakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten dan kota dengan cara mencicil. Dan hal ini sudah dianggarkan pada P-APBD Sumut nantinya. "Hal ini sedang kita komunikasikan. Sekdaprovsu selaku ketua anggaran sudah saya instruksikan agar utang Pemprovsu tersebut dibayar dengan cicil hingga lunas seluruhnya. Namun perlu dipahami bahwa penyusunan anggaran ada kolaborasi eksekutif dengan legislatif," jelas Gubsu.
Ditanya soal alokasi Bantuan Daerah Bawahan yang banyak dituding pilih kasih, dimana Bupati/Walikota yang mendukung pencalonan Ganteng jadi gubernur/wakil gubernur diberikan porsi yang lebih besar. Gubsu Gatot Pujonugroho dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dijelaskan Gubsu, pada tahun 2008, ia sudah mengusulkan kepada DPRD untuk membuat parameter dalam pembagian BDB tersebut. Namun hingga kini belum juga dibuat parameternya.
"Saya tidak pilih kasih. Contoh, Nias Selatan suara dukungan kita cukup besar namun BDB nya kecil. Jadi tidak ada itu kalau kita lobi-lobi bupatinya atau walikotanya jika mendukung kita diberi porsi yang lebih besar," jelas Gubsu lagi.
Disinggung soal gugatan citizen lawsuit yang akan digelar pada 4 Juli ini, dengan enteng Gubsu Gatot Pujonugroho mengaku tidak akan fokus untuk menghadapinya karena cukup ditangani Biro Hukum Pemprovsu. "Untuk menghadapi gugatan itu, sudah ada Biro Hukum yang akan menghadapinya. Jadi saya tidak fokus ke sana karena sudah ada yang mengurusinya," ujar Gatot.
Sebelumnya LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) telah meloporkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kasus seperti kebocoran APBD Propinsi Sumatera Utara sejak tahun 2011, yang terindikasi korupsi
Ketua LSM GETAR Arief Tampubolon menyebutkan, sejumlah anggaran yang terindikasi dikorupsi sejak tahun 2011, diantaranya adalah penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke kabupaten/kota, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Tindak pidana korupsi yang terjadi dan dilakukan Gatot Pujo Nugroho pada sejumlah alokasi anggaran diduga digunakannya untuk kepentingan pribadinya memenangkan pemilihan kepala daerah, dan kepentingan kelompoknya. Dan ini sudah kita laporakan ke KPK dengan Nomor Agenda: 2013-04-000302, dan Nomor Informasi: 60019," tegas Arief Tampubolon. MS/WASPADA
0 komentar:
Post a Comment