Kementerian ESDM mendukung rencana pengembangan alternatif energi bagi peningkatan rasio elektrifikasi nasional.Kali ini, untuk Kabupaten Nias Utara melalui proyek PLTS.
Sebagai bentuk mendorong hal tersebut, hari ini, Kementerian ESDM menyaksikan penandatangan nota kesapahaman yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nias Utara. Bentuknya dengan R20-Region dan Akuoenergy terkait pengembangan pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek ini juga memanfaatkan bahan bakar nabati (BBN) dari Kemiri Sunan.
Dirjen Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan penandatangan ini merupakan langkah awal kerja sama pengembangan energi terbarukan di daerah Nias Utara. Rencananya PLTS dan pengembangan kemiri sunan berada di lahan mencapai 10 ribu hektar.
"Pemerintah menyambut baik inisiatif pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi yang ada dalam memenuhi kebutuhan energi," kata Rida di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Di tempat yang sama Bupati Nias Utara, Edward Zega, menerangkan rasio elektrifikasi di wilayahnya hanya sebesar 19%, atau lebih rendah ketimbang elektrifikasi di wilayah lain yang mencapai 81%.
Apalagi sumber listrik yang dihasilkan di wilayahnya masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 25 MW. PLTD merupakan sumber pembangkit yang masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Edward menyebut kebutuhan listrik di Nias Utara mencapai 100 MW. Kebutuhan ini bisa meningkat hingga 200 MW apabila iklim investasi meningkat. "Melalui kerja sama ini kami harapkan mampu meningkatkan ketersediaan listrik yang kemudian bisa menarik minat investor," ujarnya.
Dari hasil kerja sama ini, PLTS yang dibangun memiliki kapasitas 10 MW. Sementara kemiri sunan yang dihasilkan akan disinergikan dengan campuran BBM pada PLTD eksisti
Sebagai bentuk mendorong hal tersebut, hari ini, Kementerian ESDM menyaksikan penandatangan nota kesapahaman yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nias Utara. Bentuknya dengan R20-Region dan Akuoenergy terkait pengembangan pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek ini juga memanfaatkan bahan bakar nabati (BBN) dari Kemiri Sunan.
Dirjen Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan penandatangan ini merupakan langkah awal kerja sama pengembangan energi terbarukan di daerah Nias Utara. Rencananya PLTS dan pengembangan kemiri sunan berada di lahan mencapai 10 ribu hektar.
"Pemerintah menyambut baik inisiatif pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi yang ada dalam memenuhi kebutuhan energi," kata Rida di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Di tempat yang sama Bupati Nias Utara, Edward Zega, menerangkan rasio elektrifikasi di wilayahnya hanya sebesar 19%, atau lebih rendah ketimbang elektrifikasi di wilayah lain yang mencapai 81%.
Apalagi sumber listrik yang dihasilkan di wilayahnya masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 25 MW. PLTD merupakan sumber pembangkit yang masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Edward menyebut kebutuhan listrik di Nias Utara mencapai 100 MW. Kebutuhan ini bisa meningkat hingga 200 MW apabila iklim investasi meningkat. "Melalui kerja sama ini kami harapkan mampu meningkatkan ketersediaan listrik yang kemudian bisa menarik minat investor," ujarnya.
Dari hasil kerja sama ini, PLTS yang dibangun memiliki kapasitas 10 MW. Sementara kemiri sunan yang dihasilkan akan disinergikan dengan campuran BBM pada PLTD eksisti
0 komentar:
Post a Comment