Walau Joko Widodo atau Jokowi sudah resmi menjadi Presiden terpilih 2014-2019, namun Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, masih berstatus sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ahok akan resmi menjadi Gubernur Jakarta setelah Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden RI oleh MPR. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, sesuai jadwal akan dilakukan 20 Oktober 2014.
"Setelah mundur resmi diajukan (Jokowi), DPRD angkat Wakil Gubernur menjadi Gubernur. Sejak (Jokowi) mundur, Ahok langsung melaksanakan tugas Gubernur," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Kemenkopolhukam, Jumat (22/8/2014).
Bertindak sebagai pelaksana tugas Gubernur, Ahok baru resmi menjadi Gubernur setelah DPRD DKI mengajukan usulan.
"Kalau dari timing waktu, pengangkatan di timing presiden baru resmi dilantik 20 Oktober. Itu secara resmi, beliau Pak Jokowi jadi presiden. Ahok jadi Plt tugas Gubernur sampai SK (surat keputusan) diterbitkan," jelasnya.
Gamawan menambahkan, pengusulan Ahok menjadi Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Mendagri yang baru dan ditujukan ke presiden yang baru.
"Ada usulan DPRD melalu paripurna untuk Ahok menjadi Gubernur. Itu SK (pengangkatan Ahok) dari Pak Jokowi, Mendagrinya bukan saya," katanya.
Ahok akan resmi menjadi Gubernur Jakarta setelah Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden RI oleh MPR. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, sesuai jadwal akan dilakukan 20 Oktober 2014.
"Setelah mundur resmi diajukan (Jokowi), DPRD angkat Wakil Gubernur menjadi Gubernur. Sejak (Jokowi) mundur, Ahok langsung melaksanakan tugas Gubernur," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Kemenkopolhukam, Jumat (22/8/2014).
Bertindak sebagai pelaksana tugas Gubernur, Ahok baru resmi menjadi Gubernur setelah DPRD DKI mengajukan usulan.
"Kalau dari timing waktu, pengangkatan di timing presiden baru resmi dilantik 20 Oktober. Itu secara resmi, beliau Pak Jokowi jadi presiden. Ahok jadi Plt tugas Gubernur sampai SK (surat keputusan) diterbitkan," jelasnya.
Gamawan menambahkan, pengusulan Ahok menjadi Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Mendagri yang baru dan ditujukan ke presiden yang baru.
"Ada usulan DPRD melalu paripurna untuk Ahok menjadi Gubernur. Itu SK (pengangkatan Ahok) dari Pak Jokowi, Mendagrinya bukan saya," katanya.
0 komentar:
Post a Comment