Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) siap mengawal Presiden terpilih Jokowi, walau nanti Jokowi bergerak di luar protokoler. Pihak Paspampres sudah berpengalaman seperti era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Komandan Paspampres, Brigjen Darwanto menjelaskan, meskipun Jokowi gemar blusukan, pihaknya akan tetap mengamankan sesuai protokoler.
"Prinsipnya ada saran-saran, sejauh mana, kemana itu harus dilakukan pengamanan, apabila tidak aman maka tugas kita semakin berat. Pak, bapak ke sini-sini, kalau nggak aman tugas Paspampres menyampaikan," jelas Darwanto, usai penyerahan keamanan calon presiden dari Polri ke TNI, di Gedung KPU, Jumat (22/8/2014).
Darwanto menambahkan, pihaknya pernah mempunyai pengalaman saat mengawal Presiden RI ke-IV Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Presiden Gus Dur kerap bergerak di luar protokoler.
"Kita tetep amankan, kita sudah punya pengalaman (era) Gus Dur. Hampir sama kita akan sesuaikan," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi dan JK akan dikawal oleh Paspampres Grup D, masing-masing sebanyak 37 orang. Pengamanan oleh Grup D ini, berlaku hingga 20 Oktober 2014 atau sebelum pelantikan oleh MPR. Setelah dilantik, maka pengamanan penuh terhadap Jokowi dan JK akan langsung dilakukan.
Komandan Paspampres, Brigjen Darwanto menjelaskan, meskipun Jokowi gemar blusukan, pihaknya akan tetap mengamankan sesuai protokoler.
"Prinsipnya ada saran-saran, sejauh mana, kemana itu harus dilakukan pengamanan, apabila tidak aman maka tugas kita semakin berat. Pak, bapak ke sini-sini, kalau nggak aman tugas Paspampres menyampaikan," jelas Darwanto, usai penyerahan keamanan calon presiden dari Polri ke TNI, di Gedung KPU, Jumat (22/8/2014).
Darwanto menambahkan, pihaknya pernah mempunyai pengalaman saat mengawal Presiden RI ke-IV Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, Presiden Gus Dur kerap bergerak di luar protokoler.
"Kita tetep amankan, kita sudah punya pengalaman (era) Gus Dur. Hampir sama kita akan sesuaikan," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi dan JK akan dikawal oleh Paspampres Grup D, masing-masing sebanyak 37 orang. Pengamanan oleh Grup D ini, berlaku hingga 20 Oktober 2014 atau sebelum pelantikan oleh MPR. Setelah dilantik, maka pengamanan penuh terhadap Jokowi dan JK akan langsung dilakukan.
0 komentar:
Post a Comment