Dua jaksa di Sumut diberhentikan dengan tidak hormat. Keduanya dipecat karena menggunakan ijazah palsu dan narkoba. Kedua jaksa yang dipecat yaitu Sakti Sagala dan Martin Sinurat.
"SS dari Kejari Sidikalang, dipecat karena terkait kasus ijazah palsu, dan MS dari Kejari Sibolga yang dipecat karena perkara narkoba," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama kepada wartawan, Kamis (9/1).
Dia memaparkan, ijazah palsu Sakti Sagala terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. "Setelah yang bersangkutan dipanggil, keabsahan ijazah itu dikroscek ke Kopertis. Ternyata tidak ada ijazah sarjana atas nama SS, sehingga kasusnya berlanjut," jelas Chandra.
Dia memaparkan, kasus ijazah palsu ini sebenarnya terjadi pada 2012. Setelah melewati sejumlah proses, Kejaksaan Agung memecat Sakti pada akhir 2013 lalu.
Sementara itu, Martin Sinurat dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap polisi saat menggunakan sabu pada 2012. Setelah diproses, Martin pun disidangkan. "Pidananya kena dan internalnya juga kena, yaitu pemecatan yang juga diputus pada akhir 2013," papar Chandra.
Penjelasan Chandra sekaligus membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa kedua jaksa itu dipecat karena menerima suap. "Bukan karena menerima suap melainkan kasus ijazah palsu dan narkoba," pungkasnya. MERDEKA
"SS dari Kejari Sidikalang, dipecat karena terkait kasus ijazah palsu, dan MS dari Kejari Sibolga yang dipecat karena perkara narkoba," jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama kepada wartawan, Kamis (9/1).
Dia memaparkan, ijazah palsu Sakti Sagala terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. "Setelah yang bersangkutan dipanggil, keabsahan ijazah itu dikroscek ke Kopertis. Ternyata tidak ada ijazah sarjana atas nama SS, sehingga kasusnya berlanjut," jelas Chandra.
Dia memaparkan, kasus ijazah palsu ini sebenarnya terjadi pada 2012. Setelah melewati sejumlah proses, Kejaksaan Agung memecat Sakti pada akhir 2013 lalu.
Sementara itu, Martin Sinurat dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap polisi saat menggunakan sabu pada 2012. Setelah diproses, Martin pun disidangkan. "Pidananya kena dan internalnya juga kena, yaitu pemecatan yang juga diputus pada akhir 2013," papar Chandra.
Penjelasan Chandra sekaligus membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa kedua jaksa itu dipecat karena menerima suap. "Bukan karena menerima suap melainkan kasus ijazah palsu dan narkoba," pungkasnya. MERDEKA
0 komentar:
Post a Comment