Sinyal Kembali Terputus, Warga Habinsaran Tuntut Telkomsel

Operator seluler Telkomsel dinilai telah merugikan kepentingan masyarakat Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau, Kabupaten Tobasa. Pasalnya, sinyal Telkomsel di tiga kecamatan tersebut kembali terputus sejak 14 Oktober 2013. Masyarakat semakin kesal karena penyebab terputusnya sinyal itu bukanlah karena alasan teknis. Tetapi karena adanya sengketa di atas lahan berdirinya BTS Telkomsel di Ombur, Kecamatan Silaen, Tobasa.Inilah Pernyataan Sikap dan Tuntutan Masyarakat Habinsaran, Borbor, dan Nassau:

Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta peraturan perundangan terkait lainnya, maka kami seluruh Masyarakat Habinsaran sangat dirugikan dan dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pihak Telkomsel agar segera mengaktifkan kembali jaringan Telkomsel
2. Menuntut Telkomsel untuk mengganti seluruh kerugian masyarakat yang ditimbulkan sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf f, Pasal 7 huruf g, serta peraturan terkait.
3. Meminta bantuan kepada semua orang yang peduli (perseorangan atau lembaga) utk membantu upaya hukum penyelesaian masalah ini.




Parsoburan, Sabtu 19 Oktober 2013
Atas nama seluruh Masyarakat Habinsaran
Koordinator: Desli Pardosi (082167708266)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment