Penyalaan Bergilir Bukan Pemadaman Bergilir, PLN Sumut Sudah Keterlaluan

PT PLN (Persero) benar-benar membuat ulah di Sumut. Dalam sehari, selalu saja terjadi pemadaman. Saking seringnya, aksi memutus listrik itu lebih tepat disebut penyalaan bergilir, bukan pemadaman bergilir. Masyarakat Sumut sudah sering mengeluhkan itu, namun tetap saja aliran listrik bisa terputus tiba-tiba. Apa kata PLN? Kekurangan daya!

Masyarakat sudah lelah menuntut agar PLN Sumut bekerja profesional. Sebagai perusahaan milik negara, perusahaan setrum itu dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Karenanya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) ikut turun tangan. “PT PLN Wilayah Sumut-Aceh harus diaudit untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di perusahaan milik negara itu,” kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan.

Apalagi, katanya, PLN tersebut sering melakukan pemadaman yang merugikan konsumen dan masyarakat. Pemadaman listrik yang terjadi dua kali dalam satu hari itu, menurut dia, membuat kekecewaan yang cukup besar di masyarakat. Sebab, kata Abubakar, masalah pemadaman listrik yang dirasakan masyarakat saat ini adalah bukan hal yang baru, melainkan sudah terjadi sejak tahun 2007.

Namun, sampai saat ini pihak manajemen PT PLN Wilayah Sumut-Aceh belum juga dapat mencari solusi. Manajemen PLN hanya memberikan janji-janji dan harapan kepada pelanggan listrik maupun masyarakat, bahwa tidak ada lagi pemadaman listrik.

“Kalau memang pihak manajemen PT PLN yang dipercaya oleh pemerintah itu, tidak dapat lagi melaksanakan tugas dan menjalankan amanah, lebih baik mengundurkan diri dan tidak usah bertahan dalam jabatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen PT PLN Wilayah Sumut-Aceh akan berusaha menyewa dan mengoperasikan pembangkit diesel dengan total daya 430 MW. Daya listrik tersebut akan masuk dalam sistem PLN di Sumut mulai pekan kedua September 2013. Pembangkit dengan kapasitas 10 MW hingga 80 MW itu ditargetkan terpasang seluruhnya pada pekan ketiga Oktober 2013. “Target PLN pada awal November sudah tidak ada masalah krisis listrik lagi di Sumut. Pasokan listrik PLN untuk Sumut hanya 1.400 MW, sementara kebutuhannya mencapai 1.650 MW,” tambahnya.

PLN Gelapkan Subsidi Listrik Rp 6,7 Triliun


Audit BPK menemukan PLN diduga melakukan mark up subsidi listrik sebesar Rp 6,77 Triliun selama kurun 2012. Artinya, itu sama saja menyamai rekor kasus Century. Di pihak lain, PLN juga membantah sengaja menaikkan atau "mark up" besaran subsidi tersebut.

Juru Bicara PLN Bambang Dwiyanto di Jakarta, mengatakan temuan BPK itu terjadi akibat perbedaan menerjemahkan perhitungan subsidi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 111/PMK.02/2007. "Ada perbedaan cara perhitungan subsidi listrik antara PLN dan BPK," katanya Kamis (26/9).

Perbedaan itulah yang menyebabkan ada koreksi perhitungan subsidi listrik BPK hingga Rp6,7 triliun. "Tidak ada niat PLN 'mark up' nilai subsidi listrik," ujarnya. IP/GABE
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment