Panwaslu Tobasa Puluhan Ribu Pemilih Tak Jelas

Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tobasa menemukan 22.314 daftar pemilih tetap (DPT) dari 130.191 DPT di daerah itu yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

“Setelah kami mengoreksi DPT, ternyata kami menemukan 22.314 pemilih tanpa NIK. Tidak hanya itu saja, ada 24.827 DPT yang tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK),” ujar Ketua Panwaslu Tobasa Guntur Hutajulu, Senin (28/10).

Selain itu, Panwaslu juga menemukan 24 nama ganda, 18 nama yang telah meninggal dunia. Kemudian 14 alamat tidak benar atau kosong, satu status kawin tidak ada atau tidak benar dan 2 umur tidak benar.

“Temuan ini akan kita sampaikan ke KPU Tobasa agar mereka segera memperbaikinya,” jelasnya.
Menurut dia, temuan itu mereka dapatkan bekerja sama Panwascam saat melakukan verifikasi ulang terhadap DPT di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Hasilnya, Panwaslu menemukan banyak DPT yang dianggap bermasalah. Untuk itu kita meminta agar segera diperbaiki agar tidak berdampak pada pelaksanaan pileg, pilpres dan lainnya,” terang Guntur.

Dikatakannya, UU No 8 Tahun 2012 menyebutkan bahwa DPT memuat NIK, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat. Guntur berharap agar pihak KPU Tobasa beserta jajarannya melakukan pencermatan kembali terkait banyaknya DPT yang bermasalah.

“KPU Tobasa harus mencermati DPT saat ini, seperti orang yang pindah, pensiunan TNI/Polri dan penyebab lainnya,” harapnya.

Dia juga meminta agar dilakukan verifikasi faktual terhadap masyarakat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Misalnya, seperti warga pindahan antar desa, meninggal dunia dan yang belum memenuhi syarat atau umur. “Verifikasi ini dilakukan untuk menjadikan pemilu yang jujur, adil, transparan, bersih, akuntabel dan berkualitas,” tambah Guntur. METROSIANTAR
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment