DPR Sahkan RUU Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias

Rancangan Undang Undang Pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing disahkan DPR dalam sidang paripurna, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013). Sedangkan usulan Provinsi Sumatera Tenggara gagal disahkan.

Pengesahan RUU dua provinsi dan 2 kabupaten di Sumut itu merupakan bagian dari RUU 65 Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam paripurna itu, seluruh fraksi mendukung pembentukan 65 DOB, yang terdiri 8 calon provinsi, 7 kota dan 50 kabupaten, yang sebagain besar berada di Provinsi Papua.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya terlebih dulu menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum membahas usulan pembentukan 65 DOB bersama DPR.

Pasalnya, sampai sekarang pemerintah masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah. "Presiden belum mencabut itu (moratorium). Tapi DPR beralasan itu kan (moratorium) imbauan, bukan undang-undang. Sementara pemekaran ini kan (diatur) undang-undang," kata Gamawan.

Gamawan menambahkan, pihaknya bersama DPR masih membahas usulan lama yang belum disepakati, yakni empat DOB. Empat usulan itu dianggap pemerintah belum siap untuk menjadi DOB.

Gamawan mengatakan, presentase keberhasilan DOB yang sudah terbentuk kecil. Sebanyak 70% di antaranya belum baik. Untuk itu, kata dia, 15 DOB yang baru disahkan tidak langsung menjadi otonom.

"Nanti pemilihan kepala daerah setelah 2015. Dulu kan enggak begitu, begitu disahkan langsung otonom. Itu perubahan yang kita ambil. Jadi tidak langsung otonom tapi dia mempersiapkan diri selama tiga tahun," pungkas Gamawan.

Sebelumnya, DPRD Sumut merekomendasikan pembentukan 3 provinsi baru, hasil pemekaran Provinsi Sumut dalam sidag paripurna, 9 Mei 2011, yakni Provinsi Tapanuli, Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias. Namun, oleh DPR, Sumatera Tenggara tidak ikut dalam RUU 65 DOB, karena masih harus dilakukan pembahasan lanjutan. (kcm/dcn)

Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli

-Tapanuli Utara
-Humbang Hasundutan
-Toba Samosir
-Samosir
-Tapanuli Tengah
-Kota Sibolga

Cakupan Wilayah Provinsi Kepulauan Nias
-Nias
-Nias Utara
-Nias Barat
-Nias Selatan
-Kota Gunung Sitoli
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment