Rumah Dinas Bupati Toba Samosir (Tobasa) mendadak berubah fungsi. Bagaimana tidak, Sekretaris DPRD (sekwan) Tobasa berinisial AS (41) dan Kakan Satpol PP Tobasa berinisial THS (45) beserta 3 PNS Pemkab Tobasa lainnya malah menjadikan rumah itu sebagai arena judi.
Tak pelak kelimanya langsung diciduk polisi. Saat diciduk, kelimanya bermain judi leng di ruang jaga rumah dinas yang ditempati Kasmin Simanjutak itu, Jumat (28/3) lalu. Kapolres Tobasa AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (30/3) mengatakan, kasus kelima tersangka masih dalam proses. “Untuk proses penanganan kasus ini masih tetap berjalan,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Ops Reskrim Sibarani mengatakan, kelima tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Tobasa. “Kita masih melengkapi pemberkasan untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan menyerahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Namun, mereka akan bekerja cepat agar kasus itu segera dilimpahkan. Selain itu, kelima tersangka juga tidak akan dilakukan penangguhan penahanan. Apabila harus melakukan penangguhan penahanan, itu harus dengan pertimbangan-pertimbangan. “Kita jalankan semua dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya. SUMUTPOS
Tak pelak kelimanya langsung diciduk polisi. Saat diciduk, kelimanya bermain judi leng di ruang jaga rumah dinas yang ditempati Kasmin Simanjutak itu, Jumat (28/3) lalu. Kapolres Tobasa AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (30/3) mengatakan, kasus kelima tersangka masih dalam proses. “Untuk proses penanganan kasus ini masih tetap berjalan,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Ops Reskrim Sibarani mengatakan, kelima tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Tobasa. “Kita masih melengkapi pemberkasan untuk nantinya diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan menyerahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan. Namun, mereka akan bekerja cepat agar kasus itu segera dilimpahkan. Selain itu, kelima tersangka juga tidak akan dilakukan penangguhan penahanan. Apabila harus melakukan penangguhan penahanan, itu harus dengan pertimbangan-pertimbangan. “Kita jalankan semua dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya. SUMUTPOS
0 komentar:
Post a Comment