Paspampres Minta Maaf Kepada Adian Napitupulu

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) meminta maaf kepada Adian Napitupulu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Permintaan maaf itu terkait kesalahpahaman yang terjadi saat Paspampres melakukan pengamanan terhadap presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri peluncuran album Slank, di kantor RRI, Jakarta.

"Memang ada kejadian kurang mengenakkan tadi malam. Ada beberapa salah paham terhadap harus menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) itu. Kesalahan itu menjadi bahan evaluasi kami untuk menjadi bahan perbaikan ke depan agar kami lebih harmonis," ujar Asisten Intel Komandan Paspampres Edmil Nurjamil usai bertemu dengan Adian, di Jakarta, Selasa (9/9).

"Kita tutup persoalan ini. Kami akan mengevaluasi ke dalam untuk lebih baik lagi. Kami sudah mendapat banyak masukan dari Pak Adian. Ke depan kami akan perbaiki dan tidak ada masalah, sudah aman semuanya."

Adian mengemukakan, dia diusir anggota Paspampres saat menghadiri peluncuran lagu Slank di Gedung RRI.

Menurut Adian, pihaknya sangat memahami keterbatasan yang dimiliki Paspampres dalam menjalankan tugas-tugasnya. Namun, dia juga mengingatkan Paspampres tidak mencurigai seseorang hanya karena penampilan fisiknya.

"Taruhlah saya target yang dicurigai, mungkin karena wajah saya segala macam. Tapi kalau aslinya jelek, mau bagaimana?," ujarnya.

Adian melanjutkan, "Dulu waktu saya kuliah hukum ada teori Lombroso. Katanya orang jahat karena struktur wajahnya. Mungkin saya termasuk ke dalam teori itu."

"Tapi teori Lambroso itu berlaku 200 tahun yang lalu. Itu sudah usang. Untuk sekarang tidak bisa menggunakan teori itu. Itu bisa kita hindari kalau identifikasinya kuat."

Pada saat kejadian, menurut dia, sudah ada beberapa wartawan yang meyakinkan Paspampres kalau Adian adalah anggota Dewan terpilih. "Kalau identifikasi kuat, pengusiran itu tidak akan terjadi," ujarnya.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment