Pantauan di lokasi, anggota Peradi yang berasal dari seluruh Indonesia ini demo menggunakan pakaian khas mereka hitam-hitam. Mereka juga membawa serta berbagai spanduk atribut aksi seperti: Tolak RUU Advokat, Lawan dan Duduki DPR RI, Bubarkan Pansus RUU Advokat, dan RUU Advokat Melahirkan Advokat Preman dan Markus.
Ketua Umum Peradi mengatakan, pembentukan Dewan Advokat Nasional dalam RUU Advokat yang anggotanya dipilih oleh DPR berdasarkan usul presiden ini nantinya ditafsirkan sebagai upaya negara masuk dan mengintervensi profesi advokat. "Ini upaya pemerintah mengendalikan advokat karena RUU Advokat adalah RUU yang melegitimasi perpecahan advokat dengan mengusung sistem multibar council," kata dia.
Otto Hasibuan mengungkapkan, salah satu poin RUU yang ditawarkan oleh DPR tidak sesuai dengan keberpihakan tentang profesi advokat. "Dewan Advokat Nasional dinilai sebagai organisasi pemersatu advokat, tetapi sayangnya berisikan orang-orang yang dihasilkan dari proses transaksi politik," tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment