Massa Tuntut Poldasu Tahan Bupati Tobasa

Front Masyarakat Anti Korupsi mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) meminta Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak ditangkap.

Menurut massa, penahanan terhadap Kasmin harus disegerakan pasalnya dia sudah menjadi tersangka dalam kasus penjualan hutan lindung pada proyek pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa, Selasa  10 September 2013.

Berdasarkan pantauan , massa sambil memakai ikat kepala putih bertuliskan ‘Tangkap Kasmin’ menuntut janji Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menahan Kasmin Simanjuntak September 2013 ini.

Dalam aksinya massa mengatakan, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus sudah resmi menetapkan Bupati Tobasa sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang kuat. Namun belum juga dilakukan penahanan.

“Kasmin sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa belum ditahan. Kami masyarakat Tobasa minta dia (Kasmin Simanjuntak) penguasa Tobasa supaya ditahan karena menjual 9 hektar hutan lindung seharga Rp17 miliar dan kemudian masuk ke rekening pribadi Kasmin sebesar Rp3,9 miliar,” ucap koordinator aksi massa Galumbang Sibarani. ORBIT
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment