Pengusutan dugaan korupsi proyek pencetakan sawah seluas 160 hektar di desa Tornagodang, Kecamatan Habinsaran, Tobasa terkesan lamban. Padahal, proyek senilai Rp 1,6 miliar itu sudah sewajarnya diprioritaskan. Spekulasi pun kian berkembang, jangan-jangan ada pihak tertentu yang sengaja menutup-nutupi. Namun, anak rantau Tornagodang di Jakarta memastikan akan terus mendesak penuntasan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Balige itu.
Forum Komunikasi Masyarakat Tornagodang (FKMT) di Jakarta sedang bersiap-siap melayangkan pengaduan kedua apabila Kejaksaan Negeri Balige tidak secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi pencetakan sawah di Tornagodang yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar. “Kami masih menunggu kinerja kejaksaan, jika berlarut-larut FKMT akan melayangkan pengaduan kedua. Intinya, pengaduan pertama yang dilakukan masyarakat setempat hingga kini masih ditangani kejaksaan,” tandas Ketua FKMT, Drs Wilmar Panjaitan kepada di Jakarta, Rabu (30/10/22013).
Diketahui, proyek dengan anggaran Rp 1,6 Miliar itu hanya digarap 40 hektar saja, dari yang seharusnya seluas 160 hektar. Dengan kata lain, biaya menggarap satu hektar adalah Rp 100 juta. Faktanya, lahan 140 hektar yang semestinya ikut digarap malah dibiarkan begitu saja. Ironisnya lagi, lahan 40 hektar yang telah digarap, sejatinya belum layak tanam. Merasa dibohongi, masyarakat Tornagodang yang tergabung dalam Kelompok Tani kemudian mengadu ke Kejaksaan Negeri Balige, awal 2013. Bukannya langsung ditindaklanjuti, kasus tersebut malah terkesan mengendap.
Wilmar melanjutkan, FKMT akan menempuh berbagai cara apabila penegak hukum tidak segera menuntaskan proyek yang juga telah merugikan petani Tornagodang itu. “Ada batas waktu kesabaran. Kami tidak akan tinggal diam bilamana kasusnya tidak ditanggapi serius,” tukasnya. Dia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu berhenti membujuk Kelompok Tani Tornagodang untuk menarik pengaduan dari kejaksaan. “Kami mendengar ada pihak yang ingin meminta Kelompok Tani menempuh jalur damai. Sebaiknya upaya itu jangan diteruskan. Proses hukum harus tetap berjalan,” tandas dia.
Desakan juga datang dari Nikson Panjaitan, SH, putera Tornagodang yang tergabung dalam FKMT. Nikson merasa ada yang janggal pada proyek miliaran rupiah itu. Kejangggalan itu, sambung dia, juga terlihat dari adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin membenamkan kasus tersebut. “Saya melihat kejaksaan enggan menuntaskan kasus ini. Sepertinya ada ‘orang kuat’ di belakang proyek itu. Akibatnya, kejaksaan seperti enggan atau mungkin takut. Ini yang tidak boleh terjadi di lembaga penegak hukum,” tegas Nikson di Jakarta, Rabu (30/10/22013).
Nikson yang maju sebagai caleg PDIP untuk DPRD Tobasa dari daerah pemilihan V meliputi Habinsaran, Borbor, dan Nassau ini pun bertekad akan memperjuangkan kasus itu hingga tuntas. Dia meyakini, tanpa perjuangan masyarakat Tornagodang dan bantuan dari anak rantau, penuntasan kasus tersebut akan terkatung-katung. Bahkan, sangat mungkin kejaksaan menghentikan penyelidikan. Itu sebabnya, Nikson mengajak seluruh masyarakat Tornagodang dan anak rantau untuk bersama-sama meminta keseriusan kejaksaan. “Sebagai calon wakil rakyat, ini tantangan bagi saya untuk memperjuangkan nasib masyarakat Tornagodang. Sudah saatnya berjuang bersama. Kasus ini sudah menyangkut harga diri masyarakat Tornagodang,” cetus Nikson.
Nikson juga yakin, masyarakat Tornagodang hanyalah menjadi korban dari skenario akal bulus oknum tertentu. Salah satu bukti akal bulus itu terlihat dari respons masyarakat setempat yang rela menebangi pohon kopi miliknya. “Mereka mengorbankan lahan kopinya asalkan pencetakan sawah itu terealisasi. Tetapi akhirnya mereka tertipu. Ini yang menurut saya sangat memprihatinkan.”
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Tobasa Pendeta Gumontan Pasaribu berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Gumontan menegaskan, DPRD Tobasa juga telah memperingatkan Dinas Pertanian Tobasa. “Pasti kami kawal. Bahkan kepada Kepala Dinas Pertanian, saya sendiri sudah katakan kasus ini sudah diketahui seluruh masyarakat Tobasa, termasuk di perantauan. Tapi karena sekarang kasusnya sudah ditangani kejaksaan, kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya, Rabu (30/10/22013).
Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Balige, Polmer Butar-Butar memastikan kasus tersebut akan dituntaskan. Menurut dia, pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Yang pasti sedang berjalan. Sedang penyelidikan,” ujar Polmer saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/22013).
Polmer juga mengakui pengusutan kasus tersebut menemui kendala. Namun, dia memastikan, kendalanya bukan karena intervensi dari pihak-pihak tertentu. “Itu karena kami kekurangan tenaga bukan karena yang lain. Saat ini banyak kasus yang sedang ditangani. Sementara jaksa hanya dua orang. Jadi sabar saja, pasti akan dituntaskan,” Polmer berjanji. GLOBAL POS
Forum Komunikasi Masyarakat Tornagodang (FKMT) di Jakarta sedang bersiap-siap melayangkan pengaduan kedua apabila Kejaksaan Negeri Balige tidak secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi pencetakan sawah di Tornagodang yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar. “Kami masih menunggu kinerja kejaksaan, jika berlarut-larut FKMT akan melayangkan pengaduan kedua. Intinya, pengaduan pertama yang dilakukan masyarakat setempat hingga kini masih ditangani kejaksaan,” tandas Ketua FKMT, Drs Wilmar Panjaitan kepada di Jakarta, Rabu (30/10/22013).
Diketahui, proyek dengan anggaran Rp 1,6 Miliar itu hanya digarap 40 hektar saja, dari yang seharusnya seluas 160 hektar. Dengan kata lain, biaya menggarap satu hektar adalah Rp 100 juta. Faktanya, lahan 140 hektar yang semestinya ikut digarap malah dibiarkan begitu saja. Ironisnya lagi, lahan 40 hektar yang telah digarap, sejatinya belum layak tanam. Merasa dibohongi, masyarakat Tornagodang yang tergabung dalam Kelompok Tani kemudian mengadu ke Kejaksaan Negeri Balige, awal 2013. Bukannya langsung ditindaklanjuti, kasus tersebut malah terkesan mengendap.
Wilmar melanjutkan, FKMT akan menempuh berbagai cara apabila penegak hukum tidak segera menuntaskan proyek yang juga telah merugikan petani Tornagodang itu. “Ada batas waktu kesabaran. Kami tidak akan tinggal diam bilamana kasusnya tidak ditanggapi serius,” tukasnya. Dia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu berhenti membujuk Kelompok Tani Tornagodang untuk menarik pengaduan dari kejaksaan. “Kami mendengar ada pihak yang ingin meminta Kelompok Tani menempuh jalur damai. Sebaiknya upaya itu jangan diteruskan. Proses hukum harus tetap berjalan,” tandas dia.
Desakan juga datang dari Nikson Panjaitan, SH, putera Tornagodang yang tergabung dalam FKMT. Nikson merasa ada yang janggal pada proyek miliaran rupiah itu. Kejangggalan itu, sambung dia, juga terlihat dari adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin membenamkan kasus tersebut. “Saya melihat kejaksaan enggan menuntaskan kasus ini. Sepertinya ada ‘orang kuat’ di belakang proyek itu. Akibatnya, kejaksaan seperti enggan atau mungkin takut. Ini yang tidak boleh terjadi di lembaga penegak hukum,” tegas Nikson di Jakarta, Rabu (30/10/22013).
Nikson yang maju sebagai caleg PDIP untuk DPRD Tobasa dari daerah pemilihan V meliputi Habinsaran, Borbor, dan Nassau ini pun bertekad akan memperjuangkan kasus itu hingga tuntas. Dia meyakini, tanpa perjuangan masyarakat Tornagodang dan bantuan dari anak rantau, penuntasan kasus tersebut akan terkatung-katung. Bahkan, sangat mungkin kejaksaan menghentikan penyelidikan. Itu sebabnya, Nikson mengajak seluruh masyarakat Tornagodang dan anak rantau untuk bersama-sama meminta keseriusan kejaksaan. “Sebagai calon wakil rakyat, ini tantangan bagi saya untuk memperjuangkan nasib masyarakat Tornagodang. Sudah saatnya berjuang bersama. Kasus ini sudah menyangkut harga diri masyarakat Tornagodang,” cetus Nikson.
Nikson juga yakin, masyarakat Tornagodang hanyalah menjadi korban dari skenario akal bulus oknum tertentu. Salah satu bukti akal bulus itu terlihat dari respons masyarakat setempat yang rela menebangi pohon kopi miliknya. “Mereka mengorbankan lahan kopinya asalkan pencetakan sawah itu terealisasi. Tetapi akhirnya mereka tertipu. Ini yang menurut saya sangat memprihatinkan.”
Terpisah, anggota Komisi C DPRD Tobasa Pendeta Gumontan Pasaribu berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. Gumontan menegaskan, DPRD Tobasa juga telah memperingatkan Dinas Pertanian Tobasa. “Pasti kami kawal. Bahkan kepada Kepala Dinas Pertanian, saya sendiri sudah katakan kasus ini sudah diketahui seluruh masyarakat Tobasa, termasuk di perantauan. Tapi karena sekarang kasusnya sudah ditangani kejaksaan, kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya, Rabu (30/10/22013).
Sementara itu, Kasie Pidsus Kejari Balige, Polmer Butar-Butar memastikan kasus tersebut akan dituntaskan. Menurut dia, pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Yang pasti sedang berjalan. Sedang penyelidikan,” ujar Polmer saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/22013).
Polmer juga mengakui pengusutan kasus tersebut menemui kendala. Namun, dia memastikan, kendalanya bukan karena intervensi dari pihak-pihak tertentu. “Itu karena kami kekurangan tenaga bukan karena yang lain. Saat ini banyak kasus yang sedang ditangani. Sementara jaksa hanya dua orang. Jadi sabar saja, pasti akan dituntaskan,” Polmer berjanji. GLOBAL POS
0 komentar:
Post a Comment