Korupsi Pencetakan Sawah Rp 1,6 Miliar di Tornagodang, Siapa Bermain?

MAJALAH GABE - Proyek pencetakan sawah seluas 160 hektar di desa Tornagodang, Kecamatan Habinsaran, Tobasa menuai tanda tanya besar. Proyek dengan anggaran Rp 1,6 Miliar itu hanya digarap seluas 40 hektar saja. Selebihnya, dibiarkan terkatung-katung. Situasi ini sudah seharusnya membuat aparat penegak hukum segera bertindak.

CENGKERAMAN tindak pidana korupsi semakin menyebar ke seluruh pelosok Nusantara. Praktik merampok uang negara ini tidak lagi melulu menjadi sisi lain wajah perkotaan. Tidak pula hanya melibatkan petinggi negara atau politisi nasional. Seolah tidak mau ketinggalan, mengambil uang yang bukan haknya juga kini sedang merambah ke pedesaan termasuk ke Tornagodang. Sebuah desa yang terbilang masih terpencil, di sebelah timur Balige. Tetapi itulah faktanya, proyek pencetakan sawah di Tornagodang menjadi pergunjingan masyarakat setempat. Kuat dugaan, proyek tersebut terbengkalai karena sarat korupsi. Nilai korupsinya mencapai Rp 1,2 Miliar. Jumlah yang cukup fantastis untuk pedesaan sekelas Tornagodang.

Meski kabarnya sempat mengendap, Kejaksaaan Negeri Balige ternyata masih tetap bekerja. Terbaru, Kejari Balige menangkap sekaligus menahan SPS ST (40) di Nias, Selasa (27/9). HPS ST yang merupakan konsultan pengawas, ditangkap  Tim  Pidsus Kejari Balige terdiri dari Kasi Pidsus Parada Situmorang SH dibantu anggota Tim Penyidik  Josron Malau dan Eduward serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balige Frengky Pasaribu SH, di Bandara Binaka Nias Kepulauan Nias. Penangkapan terhadap SPS ST yang selain sebagai konsultan pengawas dan juga merangkap sebagai penyedia jasa yang jabatannya sebagai wakil direktur pada CV MR pada kasus pencetakan sawah ini, dibantu Kajari Gunung Sitoli P Bakkara dan Kasi Intel Kejari Gunung Sitoli AL Simamora.

Sebelumnya, telah ditetapkan 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi yakni SS yang merupakan Kabid di Dinas Pertanian,Perikanan dan Peternakan Tobasa dan SPS ST yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dengan demikian, kedua tersangka saat ini telah ditahan. Hingga kini, penegak hukum masih terus mengembangkan kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru. Siapa bermain? IP/GABE
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment