Horas, Peta Dukungan Batak di Pilgub Jakarta 2017

Tensi politik menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti terus memanas. PDIP sebagai partai pemilik suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta hingga kini belum menentukan calonnya. Di DKI, partai besutan Megawati ini berhak mengajukan calon sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya. Sedangkan NasDem dan NasDem sudah bulat mendukung Gubernur Ahok untuk meneruskan kepemimpinannya.

Di saat bersamaan, Ahok sudah bulat pula untuk maju lewat jalur perseorangan alias independen. Ahok mempersilakan partai politik untuk mendukung atau tidak mengusung dirinya. Bermodal KTP warga, Ahok optimistis pencalonannya akan mulus dan memenuhi syarat minimal 7,5 persen KTP dari total penduduk Jakarta. Jika gagal mengumpulkan KTP setidaknya 1 juta KTP maka Ahok dipastikan gagal mencalonkan kembali.  Jumlah 1 juta KTP sebenarnya hanyalah untuk berjaga-jaga apabila penyerahan dukungan KTP pada saat verifikasi mengalami masalah seperti pencabutan dukungan. Jumlah riil yang dibutuhkan berdasarkan jumlah peserta pemilu terakhir (Pilpres 2014) adalah sebanyak 532.213 KTP.

Saat ini, Ahok masih punya waktu lima bulan untuk mengumpulkan KTP sebelum arena pertarungan resmi dibuka KPUD Jakarta pada Agustus 2016 nanti. Di atas kertas, Ahok sebenarnya sudah lolos dari syarat administrasi dukungan perseorangan. Mungkin, hal ini pulalah yang menjadi catatan bagi NasDem dan Hanura. Buat apa mendukung calon lain kalau Ahok sudah mampu mengumpulkan KTP? Begitu kira-kira. Apalagi, elektabilitas Ahok dinilai kian melejit menyusul sepak terjangnya membenahi persoalan di Ibu Kota.

Nah, sebagai kota berpenduduk heterogen, Jakarta juga banyak dihuni orang Batak. Meski tak ada data resmi, populasi orang Batak di Jakarta sudah cukup banyak. Mereka paling banyak berdomisili di Jakarta Timur, disusul Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Jika pada Pilgub sebelumnya ketika Jokowi berpasangan dengan Ahok, orang Batak hampir bulat mendukung pasangan yang diusung PDIP-Gerindra tersebut, bagaimana dengan tahun 2017 nanti?

Agak sulit memetakan dukungan suara masyarakat Batak di Jakarta. Pasalnya, orang Batak berada pada semua lapisan masyarakat. Ada yang kaya raya, kaya, sederhana, dan sangat sederhana. Masing-masing kelompok tersebut juga berasal dari banyak latarbelakang, seperti pengusaha, pejabat, pengacara, dan karyawan biasa. Uniknya, semua lapisan tersebut sedikit-banyak bersentuhan dengan kebijakan yang diterapkan Ahok selama ini. Misalnya, apakah orang Batak yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima atau supir angkutan, akan kembali memilih Ahok? Sebab, Ahok selama ini banyak melakukan penggusuran pedagang kaki lima maupun penertiban bis-bis Jakarta yang dinilai tidak lagi layak. Akibat kebijakan itu, mata pencaharian mereka sudah jelas terganggu.

Di pihak lain, orang Batak yang berprofesi seperti pengusaha atau karyawan biasa banyak juga yang memuji kinerja Ahok. Pasalnya, Ahok dinilai tegas menegakkan peraturan terutama terkait dengan anggaran. Hasilnya, pelayanan masyarakat maupun geliat pembangunan di Jakarta dirasakan lebih maju. Begitu juga dengan profesi lainnya, yang satu sama lain mempunyai penilaian masing-masing terhadap gaya kepemimpinan Ahok.

Barangkali, warga Jakarta di luar Batak memberikan penilaian wajar apabila masyarakat Batak Jakarta mendukung Ahok, karena adanya kesamaan agama. Penilaian itu sah-sah saja meskipun seringkali dianggap itu bagian dari kampanye SARA. Padahal, hal tersebut harus dinilai dari sisi yang lebih luas, bahwa orang Batak menilai Ahok bukan karena latarbelakang agamanya, tetapi dari sepak terjangnya membenahi Jakarta. Dengan kata lain, memilih Ahok atau calon lain, selalu didasari pada penilaian duniawi bukan surgawi. Jika Ahok dipandang telah mendatangkan kesejahteraan atau kenikmatan bagi diri maupun kelompoknya, maka pilihan akan tetap pada Ahok. Sebaliknya, jika Ahok dinilai telah mengotori sumber mata pencaharian diri dan kelompoknya, jangan harap Ahok akan dipilih kembali.

Tahapan Pilgub Jakarta 2017

Mei 2016. Persiapan meliputi penyusunan regulasi, perumusan program-program, hingga pembentukan panitia ad hoc berupa petugas pemilu. Bimbingan teknis (Bimtek) kepada petugas pemilu akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Agustus 2016. Penyerahan dukungan dari bakal pasangan calon jalur independen. Calon yang menempuh jalur independen harus menyerahkan dukungannya ke KPU. Untuk konteks DKI, dukungan minimal berjumlah 532.213 KTP dan formulir pernyataan dukungan terhadap bakal pasangan calon independen.

September 2016.
KPU DKI melakukan verifikasi terhadap dukungan untuk bakal pasangan calon jalur independen. Verifikasi ada dua jenis, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

September 2016. Pengumuman hasil verfikasi bakal pasangan calon. Sebelum mengumumkan hasil verifikasi ini, KPU memberi kesempatan kepada bakal pasangan calon independen dan juga partai politik untuk memperbaiki kekurangan hasil verifikasi sebelumnya, bila memang ditemukan ketidaksesuaian data. Jadi, ada dua kali kesempatan verifikasi.

Oktober 2016. Bakal calon independen dan bakal calon dari jalur parpol akan mendaftar sebagai cagub dan cawagub di Pilkada DKI 2017 dalam waktu bersamaan.

Februari 2017. Pencoblosan
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment