MAJALAH GABE - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean meminta PT Binsar Natorang Energi (BNE) merekrut tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan PLTA Hasang. Ferdinand juga mendorong Pemkab Tobasa ikut serta menciptakan suasana kondusif guna menjaga kelangsungan proyek.
“Kita mengucapkan selamat kepada Tobasa dan kepada PT Binsar Natorang Energi atas sudah dimulainya pengerjaan pembangkit listrik tenaga air di Kecamatan Nassau, Tobasa. Pemda Tobasa bekerjasama dengan PT BNE sebaiknya menciptakan multi player effect, yang salah satunya adalah pemanfaatan tenaga kerja lokal. Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab, jangan sampai tenaga kerja di sana malah diisi oleh tenaga kerja dari luar Tobasa,” ujar Ferdinand dalam siaran persnya, Rabu (25/5).
Ferdinand melanjutkan, pihak BNE paling tidak harus merekrut minimal 30 persen dari kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut sangat penting agar putra daerah jangan sampai menjadi penonton di rumahnya sendiri. “Minimal 30 persen tenaga kerja di sana harus tenaga kerja lokal. BNE jangan mengabaikan prinsip-prinsip ini karena bila diabaikan, bisa saja nanti malah terjadi masalah kepada BNE. Ini perlu kebijaksanaan,” pungkas dia.
Diketahui, BNE sudah mulai menggarap pembangunan PLTA Hasang yang berlokasi di Kecamatan Nassau, Tobasa, Sumut. Aktivitas di lokasi PLTA dengan kapasitas 3 x 13 MW tersebut saat ini mulai menggeliat, dengan masuknya sejumlah kendaraan truk. Kegiatan perbaikan jalan menuju proyek juga tengah dikerjakan. PLTA Hasang akan memanfaatkan air sungai Aek Hualu sebagai pembangkit listrik. Proyek PLTA tersebut melibatkan tiga desa yaitu Desa Lumban Rau Utara, Desa Lumban Rau Tenggara dan Desa Siantarasa.
Sebelumnya, perjanjian jual beli listrik antara PT PLN (Persero) dengan PLTA Hasang ditandatangani pada pertengahan Agustus 2015 di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Akan tetapi, rencana pembangunan PLTA Hasang sebenarnya sudah dimulai sejak 2011, ketika Bupati Tobasa masih dijabat Kasmin Simanjuntak.
“Kita mengucapkan selamat kepada Tobasa dan kepada PT Binsar Natorang Energi atas sudah dimulainya pengerjaan pembangkit listrik tenaga air di Kecamatan Nassau, Tobasa. Pemda Tobasa bekerjasama dengan PT BNE sebaiknya menciptakan multi player effect, yang salah satunya adalah pemanfaatan tenaga kerja lokal. Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab, jangan sampai tenaga kerja di sana malah diisi oleh tenaga kerja dari luar Tobasa,” ujar Ferdinand dalam siaran persnya, Rabu (25/5).
Ferdinand melanjutkan, pihak BNE paling tidak harus merekrut minimal 30 persen dari kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut sangat penting agar putra daerah jangan sampai menjadi penonton di rumahnya sendiri. “Minimal 30 persen tenaga kerja di sana harus tenaga kerja lokal. BNE jangan mengabaikan prinsip-prinsip ini karena bila diabaikan, bisa saja nanti malah terjadi masalah kepada BNE. Ini perlu kebijaksanaan,” pungkas dia.
Diketahui, BNE sudah mulai menggarap pembangunan PLTA Hasang yang berlokasi di Kecamatan Nassau, Tobasa, Sumut. Aktivitas di lokasi PLTA dengan kapasitas 3 x 13 MW tersebut saat ini mulai menggeliat, dengan masuknya sejumlah kendaraan truk. Kegiatan perbaikan jalan menuju proyek juga tengah dikerjakan. PLTA Hasang akan memanfaatkan air sungai Aek Hualu sebagai pembangkit listrik. Proyek PLTA tersebut melibatkan tiga desa yaitu Desa Lumban Rau Utara, Desa Lumban Rau Tenggara dan Desa Siantarasa.
Sebelumnya, perjanjian jual beli listrik antara PT PLN (Persero) dengan PLTA Hasang ditandatangani pada pertengahan Agustus 2015 di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Akan tetapi, rencana pembangunan PLTA Hasang sebenarnya sudah dimulai sejak 2011, ketika Bupati Tobasa masih dijabat Kasmin Simanjuntak.
0 komentar:
Post a Comment