Pilkada Samosir 2015 Sedot Rp 15 Miliar

TABLOID GABE - Guna menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samosir 2015, KPUD Samosir membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar.Demikian dikemukakan Ketua KPUD Samosir, Suhadi Situmorang, kepada wartawan, belum lama ini. Alokasi itu diperuntukkan sesuai amanah Perpu Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pilkada yang sudah disahkan DPR-menjadi Undang-Undang.
"KPUD dalam waktu dekat bersama Pemkab Samosir akan mebicarakan penambahan anggaran Pilkada yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Samosir Rp8 miliar untuk melaksanakan Pilkada di APBD Samosir TA 2015,"sebut Suhadi.

Penambahan anggaran wajib dilakukan sesuai amanah UU Pilkada yang menyatakan biaya sosialisasi, biaya kampanye pasangan calon, dan uji publik keseluruhan dibiayai oleh negara. "Jadi sudah wajar anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp15 miliar,"ujarnya.

Suhadi menjelaskan, pencairan anggaran Pilkada masih menunggu Permendagri. Sebab, selama ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 57/2009, tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum yang mengakomodir UU 32/2004 tentang pemerintah daerah,. Namun, pihaknya sudah siap melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Terpisah, Sekdakab Samosir Hatorangan Simarmata sebagai Ketua TAPD mengatakan, anggaran yang sudah ditampung untuk Pilkada 2015 sekitar Rp9 miliar. Namun, pihak KPUD mengatakan butuh dana sekitar Rp15 miliar.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment